Mengapa Mangkir Jadi Saksi Kasus Wawan? Catherine Wilson: Sudah Beres Urusannya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Catherine Wilson mengaku tak ingat apa Herbi dirinya dengan kasus korupsi yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Ditemui di kawasan Tendean, jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020), Catherine Wilson juga kelihatan malas menanggapi.
"Duh..sudahlah udah lama," kata Catherine Wilson.
"Yang mana.. duh DiteDitelan bulat-bulat inget yang mana.." ujar Catherine Wilson.
Ketika ditegaskan alasan dirinya tak hadir sebagai saksi dalam persidangan, Keket sapaan akrabnya mengaku urusannya telah selesai.
"Haduh sudahlah kan dulu sudah pernah, udah beres itu urusannya," jelasnya.
"Kayaknya nggak. Yang saya sih udah beres ya. Aku sih DiteDitelan bulat-bulat dipanggil lagi. Sudah clear,"tuturnya.
Baca: Mirip Jennifer Dunn, Seniman FTV Aima Diaz Terseret Kasus TPPU Wawan,Dapat Mobilitas dan Apartemen Mewah
Baca: Selain Jennifer Dunn dan Catherine Wilson, Wawan Disebut Beri Mobilitas untuk Agen Artis Pevita Pearce
Baca: Suaminya Susah Bernafas Hingga Dipasang Ventilator, Intan RJ: Mohon Doa, Sedang Jihad Melawan Koma
Untuk sekedar menginformasikan, jaksa sebelumnya memanggil 9 orang saksi mapersoalan satunya ada Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Rebecca Soejatie, dan juga Irwansyah.
Namun mereka menambah hadir, belum diketahui alasan ketidakhadiran mereka.
§
Artis Jennifer Dunn, Irwansyah, dan Catherine Wilson menambah penuhi panggilan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buat bersaksi di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada Senin lalu (9/3/2020).
Terancam Dipanggil Paksa
Jaksa Penuntut Umum pada kpu Pemberantasan Korupsi (JPU pada KPK), Budi Nugraha, menyampaikan akan memanggil paksa artis Jennifer Dunn cs apabila berhalangan hadir di persidangan.
Irwansyah, Rebecca Soejatie, Jennifer Dunn, Cathrine Wilson, Reny Yuliana, dan Yessica Devis berhalangan hadir buat memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan perkara korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Acum Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Aturan 2012 dan tindak pidana pencucian uang.
Semula, pada Senin (9/3/2020) ini, mereka dijadwalkan akan memberikan informasi untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, bos PT Bali Pasific Pragama (BPP).
Menurut dia, upaya pemanggilan paksa itu akan dikerjakan setelah pihaknya melayangkan panggilan sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan menambah memenuhi panggilan tersebut.
"Harusnya datang. Kalau tiga kali dipanggil secara patut menambah hadir, kami bisa panggil paksa," kata Budi, ditemui setelah persidangan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi jakarta, Senin (9/3/2020).
Semula, pada Senin ini, JPU pada KPK menjadwakan pemanggilan sebanyak sembilan saksi. Namun, pada saat di persidangan, cuma tiga orang saksi yang memenuhi panggilan sidang.
Mereka merupakan, Aima Mawaddah alias Aima Diaz, pesinteron yang pernah berperan di sinetron Cinta Fitri, Laura indriani, staf PT Bali Pasific Pragama dan Ama Liko Nicolaus.
Sedangkan, enam orang yang berhalangan hadir, merupakan Irwansyah, Rebecca Soejatie, Jennifer Dunn, Cathrine Wilson, Reny Yuliana, dan Yessica Devis.
Budi Nugraha mengungkapkan Jennifer Dunn melakukan menderita sakit sehingga berhalangan hadir ke persidangan. Sedangkan, buat lima saksi lainnya tidak memberikan keterangan.
Sincery Berita Sae
SRC: https://www.tribunnews.com/seleb/2020/03/11/mengapa-mangkir-jadi-saksi-kasus-wawan-catherine-wilson-sudah-beres-urusannya