
TARIF Hana Hanifah Rp 20 Juta, Dibayar Pengusaha Asal Medan Inisial A, Uang Sudah Masuk ke Rekening
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terungkap, tarif Hana Hanifah (23), artis FTV diduga terlibat perkara prostitusi online.
Diketahui, tarif Hana Hanifah Rp 20 juta dan Hana Hanifah dibayar Rp 20 juta oleh pengusaha Medan berinisial A.
Hal ini terungkap setelah Hana Hanifah ditangkap polisi di hotel berbintang di Kota Medan, Minggu (12/7/2020), sekitar 21.30.
Disebutkan bahwa pria yang booking Hana Hanifah adalah pria inisial R.
• Di Keluarga Besar, Hana Hanifah Dikenal Sebagai Sosok yang Manja
• Akui Hana Hanifah Kerap Pergi Keluar Kota Seorang Diri, Manajer: Sebagai Seniman Wajar
• Keluarga Shock Dengar Kabar Hana Hanifah Tersandung Kasus Prostitusi
Belakangan disebutkan oleh polisi, bahwa sosok R ternyata adalah terduga muncikari yang turut diamankan kepolisian.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan Hana Hanifah dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh pengusaha A.
"HH telah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan telah ditransfer ke rekeningnya," kata Senin (13/7/2020) malam.
Ditanya tentang apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau cuma uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih sedang penyidikan.
"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau telah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," tuturnya.
Ia menyebutkan buat saksi R bertugas menjemput Hana Hanifah dari bandara.
§
"Kita masih selidiki apa peran dari R," ungkapnya.
Riko menyebutkan berdasarkan hasil pengakuan Hana Hanifah, awalnya dirinya menghubungi muncikari yang ada di Jakarta.

"Yang bersangkutan pengakuan awalnya segera berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko.
Selanjutnya, muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan bagi mencarikan klien yang mau menggunakan jasa Hana Hanifah.
Setelah deal, kemudian Hana Hanifah segera diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.
"Kemudian rekannya yang ada di DKI Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.

Lalu keduanya bertemu di sebuah hotel, hingga akhirnya personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama pria A (bukan R sepertinya diberitakan sebelumnya) yang menggunakan jasanya.
Turut diamankan R (30) warga Medan yang merupakan kaki Bertentangan dengan harapan muncikari di Jakarta.
Riko juga menyebutkan ketiganya masih berstatus saksi dalam masalah ini.
"Jadi hari ini ada tiga orang saksi yang kita periksa, dan statusnya masih saksi," ungkapnya di Mapolrestabes Medan, Senin (13/7/2020).

§
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing membeberkan satu orang saksi yang diperiksa yang diduga berperan sebagai muncikari.
"Satu lagi saksinya ya muncikarinya inisialnya R seorang laki-laki umurnya sekitar 30 tahun warga kota Medan, tugasnya bagi menjemput HH dari bandara," jelasnya.
Namun, Martuasah menyebutkan bahwa R ini adalah suruhan bos germo yang saat ini diduga tinggal di ibu kota Jakarta.
"Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari, Selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta," ungkapnya.

Untuk penetapan tersangka selanjutnya, Martuasah menyebutkan hal tersebut tergantung hasil dari gelar perkara.
"Ketiganya sama-sama kita periksa dari tadi malam, terkait penetapan tersangka itu nanti yang Belum pasti dini hari kepastiannya," sebutnya.
Riko menyebutkan bahwa yang bersangkutan diperiksa sejak tengah malam hingga subuh.
"Jadi setelah penindakan pukul 23.30 WIB, kita melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan secara maraton sampai pagi menjelang subuh"
"Karena yang bersangkutan capek, kemudian istirahat, kemudian kita lanjutkan pemeriksaan," ungkapnya saat diwawancarai, Senin (13/7/2020).
Dari pemeriksaan tersebut, Riko menyebutkan terkuak pengakuan sang wanita bahwa dirinya adalah selebgram.
§
"Pada saat pemeriksaan tersebut dia mengakui bahwa adalah artis dari FTV kemudian selebgram dan model," ungkapnya.
"Kemudian sore hari ini kita laksanakan tes kesehatan setelah kemarin kita amankan dan bagi sore hari ini kita tes kesehatan dan tes Covid-19," sebut Riko.
Saat digiring dari ruangan Satreskrim Polrestabes Medan, Hana Hanifah sepertinya menutupi wajahnya dengan jaket saat hendak memasuki mobil dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Ia tak berkomentar sedikitpun saat akan memasuki mobil.
Selain itu, Kombes Riko menyebutkan, saat penggerebekan, artis Hana Hanifah dan pria A yang bersamanya di kamar hotel dalam keadaan telanjang.
"Jadi yang bersangkutan (HH) melakukan tidak memakai busana, keduanya-duanya," tuturnya.
Selain itu, petugas menemukan satu kotak alat kontrasepsi.
"Yang kita amankan ada satu kotak alat kontrasepsi dan kemudian ada dua HP dan kartu ATM, uang tidak mengurangi ada," bebernya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin belum berani melakukan penyidikan terkait masalah dugaan prostitusi online yang melibatkan artis HH.
"Nanti kita akan tunggu gelar masalah dari Polrestabes Medan karena sebelum digelar kita belum berani melakukan langkah-langkah penyidikan," ungkapnya.
Martuani menyebutkan masalah dugaan prostitusi online akan dilanjutkan menuju penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.
"Berkaitan Berhubungan dengan penanganan kasus dugaan prostitusi online, ini melakukan ditangani oleh Polrestabes Medan, dan akan digelar dan akan didalami bukti-bukti yang dimiliki oleh penyidik," tuturnya.
Martuani menjelaskan bahwa masalah ini akan dilanjutkan apabila penyidik Polrestabes Medan merasa yakin ada unsur tindak pidana di dalamnya.
"Nanti kita tunggu hasil gelar masalah yang telah ditemukan Polrestabes Medan. Hal pertama yaitu, setelah digelar"
"apakah penyidik Ikut merasakan yakin bahwa telah terjadi tindak pidananya dan bagi penyidikan berikutnya," ungkapnya.
Bekas Kapolda Papua ini menyebutkan dirinya tidak mengurangi akan mengintervensi jalannya penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
"Sebagai Kapolda Sumut tidak mengurangi akan mengintervensi jalannya penyidikan karena dalam hal ini bersifat independen," tuturnya.
Kata Keluarga Hana
Terpisah, Maci Ahmad, Perebutan kekuasaan hukum yang menangani kasus Hana Hanifah, menegaskan bahwa sosok HH yang Tidak beradab di Polrestabes Medan, adalah kliennya.
"Saya adalah kuasa Pengampunan hukuman dari presiden HH di kasus yang ada di Polda Metro Jaya dan Polres DKI Jakarta Selatan. Jadi HH yang ada di Medan, adalah klien saya yang di masalah sebelumnya," kata Maci Ahmad.
"Cuma, untuk masalah yang ini (dugaan prostitusi), saya belum menandatangani kuasa. Jadi, status saya bagi saat ini adalah rekan atau partnernya," tambahnya.
Maci menyampaikan, kalau ia bersama dengan keluarga dan manajer akan Keberangkatan ke Medan, Selasa (14/7/2020).
"Besok kami akan terbang ke Medan bagi mengecek semuanya," ucapnya.
Namun, Maci Ahmad bersama Berhubungan dengan keluarga dan manajer Hana Hanifah belum bisa berbicara banyak seputar masalah dugaan prostitusi di Medan.
Pasalnya, hingga kini pihaknya belum bisa menghubungi Hana Hanifah.
"Cuma kami percaya dengan Polrestabes Medan yang menangani masalah ini," ujar Maci Ahmad.
(vic/tri bunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Artis Hana Hanifah Dibayar Rp 20 Juta oleh Pengusaha Medan Inisial A, Sudah Ditransfer ke Rekening"
Sincery Berita Sae
SRC: https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/14/tarif-hana-hanifah-rp-20-juta-dibayar-pengusaha-asal-medan-inisial-a-uang-sudah-masuk-ke-rekening