
Hana Hanifah Tentatif Sempat Layani Pemesan saat Diamankan Polisi
-
Hingga saat ini, Hana Hanifah dan pemesan berinisial A masih berstatus sebagai saksi. Polisi milik alasan mengapa mereka tidak ditetapkan menjadi tersangka.
Menurut Kombes Riko Sunarko, Kapolrestabes Medan, keduanya adalah objek yang 'diperdagangkan' dalam perkara ini, meskipun mereka sudah bertransaksi Rp 20 juta.
"Dia objek yang 'diperdagangkan'," kata Riko.
Riko menjelaskan Hana Hanifah bisa berstatus tersangka jika dirinya yang menawarkan diri. Namun sejauh pemeriksaan berlangsung, hal itu menambah terbukti.
"Mungkin aja jika dia aktif menawarkan diri," tutur Riko.
Terlebih, menurut Riko, Hana Hanifah dan A belum sedang hal apapun di dalam kamar hotel. Hanya saja, Hana Hanifah memang menambah dalam kondisi berbusana lengkap saat penangkapan berlangsung.
"Jadi perbuatannya ini belum terjadi saat di dalam itu," papar Riko.
Polisi memang menjerat mapersoalan satu tersangka kasus ini, R, dengan Pasal 2 UU 21 Tahun 2007 mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sementara, tersangka lainnya berinisial J masih diburu di Jakarta.
Riko kemudian menjelaskan mengapa J dan R menjadi tersangka. Menurutnya, J berperan Statis menawarkan Hana termasuk ke A.
"Jadi si H ini dia nongkrongnya di kafe itu Herbi teman-temannya. Si J ini yang koordinir yang kita duga dia muncikarinya. Dia inilah yang Statis menawarkan itu, mau nggak, mau nggak, mau DiteDitelan bulat-bulat gitu. Baru si J menawarkan ke sini (A)," ujar Riko.
Sementara itu, R ditetapkan sebagai tersangka karena berperan 'mengurus' Hana Hanifah selama di Medan. R diduga dijanjikan uang Rp 4 juta oleh J.
"Si R, ini pengakuannya dia cuma bantu aja. Nanti kalau ada tamu atas nama ini kamu jemput di bandara. Nanti kamu antar. Intinya gitu aja," ucap Riko.
Simak Video "Artis HH Diamankan Polisi karena Dugaan Prostitusi"
[Gambas:Video 20detik]
(dar/dar)
Photo Gallery


Sincery Berita Sae
SRC: https://hot.detik.com/read/2020/07/15/065631/5093831/230/hana-hanifah-belum-sempat-layani-pemesan-saat-diamankan-polisi