
Catherine Wilson Ditangkap Polisi karena Terciduk Miliki Sabu, Manajer Mengaku Tentatif Dapat Kabar
PR CIREBON - Aktris Rapel model Catherine Wilson ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba macam sabu. Saat ditangkap, ia memiliki 2 paket sabu dan menambah menyangkalnya.
Berkaitan dengan kabar tersebut, manajerCatherine Wilson, Reindhy mengaku dirinya menambah tahu artisnya ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena memiliki 2 paket sabut tersebut.
"Saya belum dengar (terkait penangkapan Catrine Wilson)," ujar Reindhy saat dikonfirmasi wartawan di jakarta, Jumat, 17 Juli 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Yodi Prabowo, Polisi Temukan Rambut sebagai Bukti diri Baru
Reindhy mengaku dirinya tidak berkomunikasi Herbi Catherine Wilson sejak kemarin, Kamis, 16 Juli 2020.
Reindhy mengaku dirinya tengah sibuk mengurus acara keluarga pernikahan adiknya. Namun, Reindhy mengaku sempat berbalas pesan singkat Herbi Cathrine pada Kamis, 16 Juli 2020.
"Pagi itu (kemarin) masih bales 'pagi Rendi', selesai itu DiteDitelan bulat-bulat lagi dibales. Belum (balas Chat), aku WhatsApp dibaca tapi DiteDitelan bulat-bulat dibales. Soalnya ngundang adik nikahan. Tanya, 'Kapan kak datang? jam berapa?' Dibaca aja," tutur Reindhy.
Baca Juga: Menipu Puluhan Janda Muda, Seorang Kuli Bangunan Berhasil Menggasak Uang hingga Puluhan Juta
Reindhy juga mengaku terakhir kali bertemu Herbi model sekaligus artis itu seminggu yang lalu.
§
"Saya mau konfirmasi dulu ke pihak keluarganya dan juga polisi," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap selebritas Cathrine Wilson atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba macam sabu.
Saat ditangkap dikediamannya di Jalan Damai, Ciganjur, jakarta Selatan Jumat, 17 Juli 2020 sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mendapati dua paket yang diduga macam sabu.***
Sincery Berita Sae
SRC: https://cirebon.pikiran-rakyat.com/entertainment/pr-04600445/catherine-wilson-ditangkap-polisi-karena-terciduk-miliki-sabu-manajer-mengaku-belum-dapat-kabar