
Hana Hanifah Minta Maaf, Jejak Chat Mengungkap Fakta Ini
Suara.com - Diamankan polisi karena terjerat perkara dugaan prostitusi, artis peran FTV Hana Hanifah minta maaf. Dia mengatakan penyesalan mendalam atas kasus yang menimpanya.
Dengan memakai baju putih, jaket hitam, dan kerudung biru, perempuan berusia 23 tahun yang juga berprofesi sebagai selebgram itu memohon maaf kepada kedua orangtua dan kerabat.
“Pertama-tama saya memohon maaf kepada kedua orangtua saya dan kerabat saya. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga kota Medan,” ungkapnya Herbi suara parau di Polrestabes Medan seperti dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Dalam pernyataannya pula, Hana Hanifah berterima kasihnya kepada polisi yang sudah menjaganya di Medan. Dengan tegas, Hana Hanifah bilang dirinya berstatus saksi dalam kasus tersebut.
“Berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Medan, dan Satreskrim yang telah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat Grasi, Machi dan Kak Putri. Status saya di sini cuma sebagai saksi,” tuturnya.
Sementara itu, penyidik Polrestabes Medan sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus prostitusi yang menyeret Hana. Keduanya adalah tersangka berinisial R dan J.
Tersangka R adalah warga Medan yang ikut ditangkap bersama HH dan pria berinisial A pada Minggu, 12 Juli 2020 kemarin. R dijadikan tersangka karena dianggap menolong tersangka J, muncikari dalam kasus prostitusi tersebut. Ad interim tersangka J kini masih diburu Polisi.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, menyampaikan Hana Hanifah selama ini tidak ditahan. Dia diperiksa sebagai saksi.
Usai diperiksa pada Senin malam, 13 Juli, Hana sempat kembali ke penginapannya. Keesokan harinya, dia kembali tiba ke Mapolrestabes untuk menyampaikan keterangan.
“Tindak pidana ini sampai saat ini yang bersangkutan adalah objek yang diperdagangkan, jadi korban,” ucap Riko.
Setahun terjerat prostitusi
Polisi Otodidak mengaku telah mendalami kasus Hana Hanifah. Dari jejak chat, terungkap Hana acap berkomunikasi Herbi sejumlah koleganya di sejumlah kota dalam hal perkara dugaan prostitusi.
Riko mengatakan Hana diduga telah satu tahun terahir melakukan kegiatan diduga prostitusi. Riko menduga Hana Hanifah tergiur keuntungan Serebrum yang didapat dari menservis pelanggan.
“Jadi pertama kali pada saat wawancara segera dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan di Medan baru Rapel tapi dia melakukan kegiatan ini pengakuannya satu tahun. Alasannya tadi telah saya sampaikan, menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar,” ujarnya.
Polisi tak mengungkap detail Berpretensi yang sudah diperoleh Hana dari aktivitas terlarangnya itu. Tetapi, kata polisi, yang Tentatif Hana sudah tergiur dengan uang yang didapat.
“Jadi kita juga dalami ada dua chat-chat yang bersangkutan dengan koleganya ada yang di Jawa Timur, di Surabaya, di Sumatera Selatan, di mapersoalan satu kabupaten di Sumatera Selatan. Di Kalimantan Selatan, di Jawa Barat, dan lain lain. Nanti akan kita dalami,” katanya.
Sincery Berita Sae
SRC: https://www.suara.com/news/2020/07/15/091657/hana-hanifah-minta-maaf-jejak-chat-mengungkap-fakta-ini