Ilustrasi penanganan pasien corona. © SCMP/Xinhua Ilustrasi penanganan pasien corona.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kesehatan Global (World Health Organization/WHO) menetapkan wabah virus Covid-19 sebagai pandemi global, Rabu (11/3/2020).

Kepala WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan, istilah itu digunakan sekarang karena kekhawatiran mendalam atas Covid-19.

Lantas, mengapa wabah virus Covid-19 sekarang disebut pandemi?

Dilansir BBC.com, istilah pandemi digunakan buat penyakit menular yang menyebar dari orang ke orang secara signifikan dan berkelanjutan di banyak negara.

Pandemi terakhir kali terjadi pada 2009, merupakan flu babi.

Kala itu, flu babi sudah membunuh ratusan ribu orang.

Pandemi lebih mungkin terjadi jika virus yang menjangkit adalah virus baru.

Wabah menmemperoleh disebut pandemi jika virus dapat menulari orang Herbi mudah.

Selain itu, virus dapat menyebar dari orang ke orang Herbi cara yang efisien dan berkelanjutan.

Virus Covid-19 telah memenuhi semua kriteria itu.

Tanpa vaksin atau perawatan yang menmemperoleh mencegahnya, penyebarannya akan menjadi krusial.

Mengapa Digunakan Sekarang?

Pada Februari lalu, Tedros menyampaikan, virus Corona memiliki potensi pandemi.

Namun, virus belum menmemperoleh disebut pandemi karena Corona belum menyebar secara global dan menambah terkendali.

Kini, ada 119 negara terkena wabah COVID-19.

Mengubah bahasa menambah mengubah apa pun tentang bagaimana virus berkembang.

Namun, WHO berharap, penetapan virus Covid-19 sebagai pandemi akan mengubah cara negara dalam menangani wabah.

Covid-19 Ditetapkan sebagai Pandemi Dunia, Telah Mewabah di 119 Negara dengan Strata Pemulihan Capai Lebih dari 54 Persen (coronavirus.thebaselab.com) © Disediakan oleh tribunnews.com Corona Ditetapkan sebagai Pandemi Global, Telah Mewabah di 119 Presiden dengan Tingkat Pemulihan Capai Lebih dari 54 Persen (coronavirus.thebaselab.com)

"Beberapa Kompatriot berjuang dengan kekurangan kapasitas. Ada yang berjuang Herbi kekurangan sumber daya. Beberapa negara lainnya berjuang Herbi kurangnya tekad," kata Tedros.

Dia menambahkan, WHO meminta seluruh negara untuk melakukan tindakan penanganan sebagai berikut.

Mengaktifkan dan meningkatkan mekanisme tanggap darurat

Berkomunikasi Herbi masyarakat tentang risiko dan bagaimana masyarakat menmemperoleh melindungi diri mereka sendiri

Menemukan, mengisolasi, menguji, dan mengobati setiap perkara Covid-19 dan melacak setiap kontak

"Kami menambah bisa mengatakannya cukup keras, cukup jelas, atau cukup sering. Semua Kompatriot dapat mengubah arah pandemi ini," tutur Tedros.(*)

 Ada 119 Presiden Terdampak, Tingkat Pemulihan Hampir 55 Persen

Virus corona sudah mewabah hingga 119 negara di seluruh dunia.

Lebih lanjut, dikutip dari coronavirus.thebaselab.com, 66.908 orang sudah dinyatakan pulih per Kamis (12/3/2020) pukul 07.40 WIB.

Virus tersebut menmemperoleh menular dari manusia ke manusia yang menyebabkan penyakit pada saluran pernapasan.

Untuk itu, utama mengenali lebih jauh tentang gejala dan pencegahan virus corona.

Gejala yang ditimbulkan meliputi bersin, pilek, kelelahan, batuk, dan sakit tenggorokan.

Kemudian, pencegahan virus corona dikerjakan dengan berbagai cara.

Misalnya, rajin cuci Ironi menggunakan sabun atau pembersih tangan.

Covid-19 Ditetapkan sebagai Pandemi Dunia, Telah Mewabah di 119 Negara dengan Strata Pemulihan Capai Lebih dari 54 Persen (coronavirus.thebaselab.com) © Disediakan oleh tribunnews.com Corona Ditetapkan sebagai Pandemi Global, Telah Mewabah di 119 Presiden dengan Tingkat Pemulihan Capai Lebih dari 54 Persen (coronavirus.thebaselab.com)

Berikut ini rincian perkara, negara yang terdampak virus corona:

China: 80.788

Italia: 10.149

Iran: 9.000

Korea Selatan: 7.755

Spanyol: 2.182

Prancis: 1.784

Jerman: 1.656

Amerika Serikat: 1.016

Diamond Princess: 696

Swiss: 652

Jepang: 587

Belanda: 503

Swedia: 477

Norwegia: 456

Inggris Raya: 456

Denmark: 340

Belgia: 314

Qatar: 238

Austria: 206

Bahrain: 189

Singapura: 178

Malaysia: 149

Hong Kong: 129

Australia: 127

Kanada: 97

Yunani: 90

Islandia: 85

Israel: 76

Uni Emirat Arab: 74

Kuwait: 72

Irak: 71

Republik Ceko: 67

India: 62

San Marino: 62

Libanon: 61

Mesir: 60

Finlandia: 59

Portugal: 59

Thailand: 59

Slovenia: 57

Filipina: 49

Taiwan: 48

Irlandia: 43

Vietnam: 39

Rumania: 36

Brazil: 35

Indonesia: 34

Palestina: 30

Polandia: 27

Georgia: 23

Arab Saudi: 21

Aljazair: 20

Rusia: 20

Argentina: 19

Pakistan: 19

Oman: 18

Chili: 17

Ekuador: 17

Kroasia: 16

Kosta Rika: 13

Estonia: 13

Hongaria: 13

Afrika Selatan: 13

Albania: 12

Serbia: 12

Azerbaijan: 11

Brunei: 11

Peru: 11

Latvia: 10

Makau: 10

Slovakia: 10

Belarus: 9

Kolombia: 9

Maladewa: 8

Meksiko: 8

Panama: 8

Afghanistan: 7

Bosnia dan Herzegovina: 7

Luksemburg: 7

Makedonia Utara: 7

Tunisia: 7

Bulgaria: 6

Siprus: 6

Malta: 6

Republik Dominika: 5

Guyana Prancis: 5

Maroko: 5

Selandia Baru: 5

Paraguay: 5

Senegal: 4

Bangladesh: 3

Kamboja: 3

Lithuania: 3

Martinique: 3

Moldova: 3

Bolivia: 2

Burkina Faso: 2

Kamerun: 2

Kepulauan Channel: 2

Kepulauan Faroe: 2

Honduras: 2

Nigeria: 2

Saint Martin: 2

Sri Lanka: 2

Andorra: 1

Armenia: 1

Bhutan: 1

Kongo (Republik Demokratik): 1

Gibraltar: 1

Jamaika: 1

Jordan: 1

Liechtenstein: 1

Monako: 1

Mongolia: 1

Nepal: 1

Saint Barthelemy: 1

Togo: 1

Turki: 1

Ukraina: 1

Kota Vatikan: 1

 

(Tribunnews.com, Gambaran Agusta Putri Anastasia/Andari Wulan Nugrahani)

______________________________________

Rekomendasi MSN: 

Berita Terbaru Seputar Virus Corona