Hana Hanifah Tinggalkan Gedung Polrestabes Medan, Pengacara Sebut Akan Pulang ke Jakarta - Tribun Medan

Kode Iklan 336x280
Kode Iklan In Artikel

Hana Hanifah Tinggalkan Gedung Polrestabes Medan, Pengacara Sebut Akan Pulang ke Jakarta

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seniman Hana Hanifah terpantau keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 16.10 WIB.

Masih Herbi ditutupi jaket, Hana dengan balutan jilbab cokelat dan baju Green belt bergegas memasuki mobil.

Hana tampak didampingi Kudeta hukumnya Machi Achmad dan saudaranya, Putri Syah keluar dari ruangan Satreskrim menuju mobil Toyota Fortuner.

Saat dimintai komentar terkait kehadirannya di gedung Polrestabes Medan, Hana diam seribu bahasa.

Senada, ditanya apakah akan kembali pulang ke jakarta, pengacara Machi membenarkan hal tersebut.

"Iya benar (pulang ke Jakarta)," cetusnya sembari menutup pintu mobil.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers terkait artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers terkait artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing menyebutkan bahwa pihaknya masih menggali keterlibatan Hana dalam perkara dugaan dokumentasi palsu.

Apabila diperlukan keterangan tambahan, penyidik akan kembali memanggil Hana.

"Kalau dibutuhkan kita akan panggil lagi, sementara penyidik butuh waktu. Kalau memang dibutuhkan keteranganya penyidik akan minta informasi kembali," tuturnya saat dikonfirmasi Tribun.

• KKB PAPUA Masih Kalah Hebat, Separatis Ini Buat TNI Kewalahan, 35 Personel Gugur Dalam Pertepuran

§

Meski artis Hana Hanifah saat ini berstatus saksi korban perdagangan orang, tak tertutup kemungkinan wanita berusia 23 tahun itu menjadi tersangka.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan bahwa artis Hana Hanifah berpotensi buat dijadikan tersangka.

Ia pun menegaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya Verifikasi bahwa Hana Hanifah menjajakan dirinya kepada pria hidung belang.

"Itu yang melakukan kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau segera bertransaksi dengan orang-orang tersebut," tuturnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Riko mengakui pihaknya telah menemukan bukti adanya chat Hana dengan dua orang serta bukti transfer.

"Karena kita menemukan Verifikasi dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan, tapi kami belum berani menyimpulkan," tutur Riko.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan bahwa Hana akan dijadikan tersangka dalam perkara ini, Riko menyebutkan hal tersebut sangat Serebrum kemungkinan.

"Mungkin, sangat mungkin," tegasnya.

Menangis Minta Maaf

Sementara itu, artis Hana Hanifah yang tampil di Futuristis awak media di Mapolrestabes Medan, Selasa malam, mengatakan permintaan maaf.

§

Dengan suara pelan dan terbata-bata, Hana akan membacakan tulisan di secarik kertas yang sudah diberikan oleh pengacaranya, Machi Achmad.

Hana meminta maaf kepada kedua orang tua, keluarga Serebrum, dan seluruh warga Kota Medan.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tua saya dan kerabat saya, saya memohon maaf kepada semua warga kota Medan," ungkapnya sambil meneteskan air mata.

Gadis 23 tahun yang sempat ditemukan telanjang Herbi pria di hotel tersebut, juga berterimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah menjaganya.

"Dan saya berterima kasih bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolres dan Satreskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasihat Grasi Bang Machk dan Kak Putri, status saya di sini cuma sebagai saksi. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," pungkasnya.

Usai membacakan kertas tersebut, tanpa basa-basi Hana segera meninggalkan awak media menuju ruangan lantai 2 Polrestabes Medan tanpa memberikan komentar apapun.

Hana pun bersama tim Kudeta hukumnya kemudian dijemput dengan menggunakan Toyota Fortuner BK 1022 BN.

Setahun Terlibat Prostitusi Online

Meski berstatus sebagai saksi korban dalam perdagangan orang, namun Kombes Riko menyebutkan fakta sebenarnya bahwa Hana telah satu tahun menggeluti dunia prostitusi.

"Jadi pertama kali pada saat wawancara segera dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru Rapel, tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya telah satu tahun," ungkap Riko di Mapolrestabes Medan, Selasa malam.

§

Ia menyebutkan bahkan pihaknya sudah menemukan percakapan yang merujuk pada keterlibatan Hana Hanifah dalam perkara serupa di kota-kota besar di Indonesia lainnya.

"Kita juga mendalami Verifikasi chat saksi H dengan koleganya yang ada di dua kota. Ada beberapa chat yang bersangkutan Herbi koleganya ada yang di Jawa Timur, Surabaya, kemudian di Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan lain-lain. Ini akan kita dalami," tegas Riko.

Riko membeberkan bahwa alasan Hana ketagihan Herbi dunia prostitusi online ini karena keuntungan ekonomi yang fantastis.

"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebutnya.

Selidiki Dugaan Referensi Palsu

Riko mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa membuktikan keterlibatan Hana dalam kasus prostitusi online, namun menemukan fakta yang lainnya.

Artis Hana Hanifah kini masih diselidiki dalam dugaan perkara dugaan penggunaan surat palsu.

"Keterangan saudari H menerima transferan uang Rp 20 juta dari saudara J, namun karena dirinya sebagai objek yang diperdagangkan undang-undang TPPO, sementara sampai saat ini kita jadikan saksi.

Setelah sedang pendalaman, kita juga menemukan dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan saudari H.

Nah, ini yang melakukan kita dalami dan nanti penyidik kita akan mengecek surat tersebut," kata Kapolrestabes Medan.

Riko menyebutkan dugaan penggunaan surat palsu ini ditemukan saat penyidik mendalami barang Verifikasi HP milik Hana.

"Materi penyidikan belum bisa kami sampaikan. Mudah-mudahan dari Verifikasi HP dan barang-barang yang disita dari H ini kita menemukan ada dugaan penggunaan surat palsu," tegasnya.

Diketahui, Polrestabes Medan akhirnya melepaskan artis Hana Hanifah dan pria inisial A yang booking sang artis di hotel berbintang.

Hana dan A ditetapkan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang.

Sementara R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.

"Berdasarkan hasil gelar kasus kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan menolong saksi HH di Kota Medan," tutur Kombes Riko.

Selain R, Polisi juga memutuskan seseorang berinisial J di Jakarta sebagai tersangka penting dan berperan sebagai muncikari.

"Berdasarkan keterangan saksi HH dan Verifikasi chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi Herbi tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.

Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki Ironi J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.

Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta.

"Tersangka R dijanjikan uang buat mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.

Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa Herbi Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang yaitu fotografer.

"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka tidak jarang bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.

Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya perkara ini setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.

"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di mapersoalan satu hotel di Kota Medan.

Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di mapersoalan satu kamar.

Kemudian tim bergerak menuju ke kamar kemudian mendapatkan saksi HH dan A Barbar di kamar tersebut," tuturnya.

(vic/tribunmedan.com)

Thanks for watching our article Hana Hanifah Tinggalkan Gedung Polrestabes Medan, Pengacara Sebut Akan Pulang ke Jakarta - Tribun Medan. Please share it with responsible.
Sincery Berita Sae
SRC: https://medan.tribunnews.com/2020/07/15/hana-hanifah-tinggalkan-gedung-polrestabes-medan-pengacara-sebut-akan-pulang-ke-jakarta
Kode Iklan 336x280
close
==[ Klik disini 2X ] [ Close ]==
Kode Iklan DFP 2
Kode Ikln DFP 2